TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui situs Online Learning ini, Mahasiswa mampu deskripsikan konsep desain dan produksi pembelajaran berbasis komputer dengan benar
DESAIN
Menurut kamus besar indonesia, desain memiliki makna antara lain, kerangka bentuk, rancangan, motif, pola corak. Kata desain sendiri berasal dari bahasa inggris “design” yang berarti rencana, lebih lanjut dalam kamus oxford dijelaskan bahwa design is a plan or drawing produced to show the look and function or workings of a building, garment, or other object before it is built or made, yang artinya desain merupakan rencana atau gambar yang dibuat untuk menunjukkan tampilan dan fungsi atau cara kerja suatu bangunan, pakaian, atau benda lain sebelum dibangun atau dibuat. Selain itu, design is purpose, planning, or intention that exists or is thought to exist behind an action, fact, or material object yang artinya tujuan, perencanaan, atau niat yang ada atau diperkirakan ada di balik suatu tindakan, fakta, atau objek material. Konsep desain memiliki arti yang sangat luas, jika kita tarik kesimpulan desain memiliki makna sebagai perencanaan suatu rancangan dan tujuan suatu tindakan, fakta atau obyek material untuk menunjukkan suatu tampilan dan fungsi sesuatu.
PRODUKSI
Menurut kamus besar indonesia, produksi memiliki makna proses mengeluarkan hasil; penghasilan; hasil; pembuatan. Sedangkan menurut kamus oxford, the action of making or manufacturing from components or raw materials, or the process of being so manufactured, yang artinya tindakan pembuatan atau pembuatan dari komponen atau bahan mentah, atau proses pembuatannya. Jadi makna produksi dapat dikatakan sebagai proses tindakan pembuatan suatu komponen untuk mengeluarkan hasil dari proses pembuatannya.
BELAJAR
Sardiman (2011:21) menyatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psiko-fisik untuk menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Belajar adalah perubahan tingkah laku secara relatif permanen dan secara potensial terjadi sebagai hasil dari praktik atau penguatan (reinforced practice) yang dilandasi tujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Slameto (2003: 2), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut Sanjaya (2008: 229), belajar pada dasarnya adalah suatu proses aktivitas mental seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang bersifat positif baik perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap maupun psikomotor. Menurut Basleman & Mappa (2011: 12), belajar adalah perubahan tingkah laku yang dialami oleh individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dari beberapa definisi di atas maka belajar dapat didefinisikan sebagai suatu proses usaha yang melibatkan aktivitas mental, rangkaian kegiatan jiwa, psiko-fisik dalam berinteraksi dengan lingkungannya sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang positif baik menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
PEMBELAJARAN
Istilah pembelajaran tidak terlepas dari makna belajar. Pembelajaran (instruction) itu menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru (Sanjaya, 2008: 216). Pembelajaran merupakan usaha sadar guru/ pengajar untuk membantu siswa atau anak didiknya, agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya (Kustadi & Sutjipto, 2011: 5). Basleman & Mappa (2011: 13) menyatakan bahwa pembelajaran adalah suatu perubahan yang dapat memberikan hasil jika (orang-orang) berinteraksi dengan informasi (materi, kegiatan, pengalaman). Menurut Sanaky (2015: 3), pembelajaran adalah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar, dan bahan ajar. Pembelajaran (instruction) adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik (Warsita, 2008:85). Sedangkan dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal I Ayat 20 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (Depdiknas, 2003:7). Menurut Miarso (2004:457), istilah pembelajaran digunakan untuk menunjukkan usaha pendidikan yang dilaksanakan secara sengaja, dengan tujuan ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan, serta pelaksanaannya terkendali. Jadi pembelajaran merupakan proses interaksi yang melibatkan peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar sehingga menghasilkan kegiatan untuk membelajarkan peserta didik sebagai akibat usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja pada suatu lingkungan belajar dengan tujuan ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan serta pelaksanaannya terkendali agar sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik.
DESAIN PEMBELAJARAN
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembangan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Sementara itu desain pembelajaran sebagai proses menurut Syaiful Sagala (2005:136) adalah pengembangan pengajaran secara sistematik yang digunakan secara khusus teori-teori pembelajaran unuk menjamin kualitas pembelajaran. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang digunakan.
Dengan demikian dapat disimpulkan desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas.
PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPUTER
Pembelajaran dengan memanfaatkan komputer sebagai suatu multimedia pembelajaran menjadi suatu paket pembelajaran berbasis komputer yang meliputi CAI (Computer Assisted Instruction), CAL (Computer Assisted Learning) atau CBL (Computer Based Learning). Paket-paket ini tidak secara eksplisit mencantumkan multimedia di dalamnya. Jadi bisa saja paket-paket tersebut memang merupakan multimedia dalam arti luas (mengandung teks, audio, animasi, video, bahkan simulasi) atau hanya terbatas mengandung beberapa media seperti teks dan gambar saja. Apapun media yang dikandungnya, ketiganya secara eksplisit menekankan adanya instruksional yang didesain di dalamnya. Secara umum, CAI memiliki makna instruksi pembelajaran dengan bantuan komputer yang memiliki karakteristik yang khas : menekankan belajar mandiri, interaktif, dan menyediakan bimbingan. CAL memiliki arti dan karakteristik yang senada dengan CAI, walaupun CAI atau CAL menekankan belajar mandiri, hal ini tidak serta merta menunjukkan bahwa CAI atau CAL merupakan suatu medium utama dalam pembelajaran. Pada kenyataannya CAI atau CAL lebih banyak berfungsi sebagai medium pengayaan (enrichment) bagi medium utama, baik medium utama tersebut adalah guru yang mengajar di depan kelas atau buku pelajaran utama yang wajib dibaca oleh siswa. Sementara CBL , sesuai dengan namanya, menunjukkan bahwa komputer dipakai sebagai medium utama dalam memberikan pembelajaran. Pada CBL sebagian besar kandungan dari pembelajaran (the bulk of the content) memang disampaikan melalui medium komputer (Rieber, ibid). CBL, misalnya, cocok diberikan pada kasus pendidikan jarak jauh.


