Peserta Didik Ditinjau dari Perspektif Psikologis

Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Lebih lanjut dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 12 ayat 1 butir b menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Berangkat dari Undang-undang tersebut, penulis mencermati hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan terutama yang berkaitan dengan pengembangan potensi diri berkaitan dengan tingkat perkembangan kognitif dan intelegensi peserta didik dalam memilih jenjang dan jalur pendidikan yang akan ditempuh. Ketika membicarakan tentang perkembangan kognitif, maka tidak akan terlepas dari psikologi perkembangan peserta didik, yakni sebuah disiplin ilmu yang secara khusus membahas tentang aspek-aspek atau karakteristik perkembangan peserta didik. Dalam dunia pendidikan, implikasi aspek psikologis sangat berperan dalam menentukan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Karakteristik peserta didik dapat dilihat dari tingkat perkembangan kognitif yang dikemukanan oleh Jean Piaget.

Teori kognitif dari Jean Piaget ini masih dijadikan acuan dalam bidang pendidikan. Teori ini sebenarnya mulai banyak dibicarakan lagi kira-kira permulaan tahun 1960-an. Pengertian kognisi menurut Jean Piaget sebenarnya meliputi aspek-aspek struktur intelek yang digunakan untuk mengetahui sesuatu. Piaget menyatakan bahwa perkembangan kognitif bukan hanya hasil kematangan organisme, bukan pula pengaruh lingkungan semata, melainkan hasil interaksi diantara keduanya.

Berpijak dari teori Jean Piaget tersebut, penulis berusaha untuk menelusuri implikasi perspektif psikologis terhadap peserta didik yang berkaitan dengan penentuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Hakikat Peserta Didik

Menurut Sukmadinata (2009:35), siswa  atau peserta didik yang melakukan kegiatan belajar atau mengikuti proses pendidikan adalah individu.  Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku individu, baik yang bersumber dari dalam dirinya (faktor internal) atau pun yang berasal dari luar dirinya (eksternal). Faktor internal merupakan segala sifat dan kecakapan yang dimiliki atau dikuasai dalam perkembangannya, diperoleh dari keturuanan atau karena interaksi keturunan dengan interaksi. Faktor eksternal merupakan segala hal yang diterima individu dari lingkungannya. Siswa atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar pembelajaran. Apa bahan yang diperlukan, bagai­mana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/ karakteristik siswa. Itulah sebabnya siswa atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.

Memang dalam berbagai statement dikatakan bahwa siswa/ anak didik dalam proses belajar pembelajaran sebagai kelompok manusia yang belum dewasa dalam artian jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, memerlukan pembinaan, pembimbingan dan pendidikan serta usaha orang lain yang dipandang sudah dewasa, agar anak didik dapat mencapai tingkat kedewasaannya. Hal ini dimaksudkan agar anak didik kelak dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, warga negara, warga masyarakat dan pribadi yang bertanggung jawab.

Pernyataan mengenai anak didik sebagai kelompok yang belum dewasa itu, bukan berarti bahwa anak didik itu sebagai makhluk yang lemah, tanpa memiliki potensi dan kemampuan. Anak didik secara kodrati telah memiliki potensi dan kemampuan-kemampuan atau talent tertentu. Hanya yang jelas siswa itu belum mencapai tingkat optimal dalam mengembangkan talent atau potensi dan kemampuannya. Oleh karena itu, lebih tepat kalau siswa dikatakan sebagai subjek dalam proses belajar pembelajaran, sehingga siswa disebut sebagai subjek belajar.

Teori Jean Peaget

Jean Piaget adalah seorang ahli biologi dan psikolog yang mempunyai kontribusi besar dalam pemahaman terhadap perkembangan intelektual anak. Dalam rangka memahami proses dan tingkat perkembangan intelektual anak ini Piaget telah melakukan observasi bertahun-tahun sejak tahun 1920-an terhadap perkembangan intelektual yang terjadi pada anak-anak. la mulai melakukan observasi dan interview pada tiga orang anaknya, kemudian pada anak-anak lain dan para remaja melalui berbagai pemberian tugas intelektual, kemudian mencatat jawaban-jawaban yang diperolehnya. Melalui penelitian yang ekstensif akhirnya secara detail Piaget dapat menggambarkan teori proses perkembangan intelektual yang terjadi pada anak mulai dari bayi sampai remaja ( Winataputra, 2008: 3.36).

Teori Piaget ini telah membantu ahli pendidikan untuk memahami bagaimana tingkah laku seorang anak harus dikembangkan dan ditingkatkan. Dalam teorinya ini Piaget menjelaskan pemahamannya tentang pengetahuan dan bagaimana pengetahuan itu terbentuk (terjadi).

Sebagai upaya memahami mekanisme perkembangan intelektual, Piaget menggambarkan fungsi intelektual ke dalam tiga perspektif, yaitu (1) proses mendasar bagaimana terjadinya perkembangan kognitif (asimilasi, akomodasi, dan equalibrium), (2) cara bagaimana pembentukan pengetahuan, dan (3) tahap-tahap perkembangan intelektual.

Prinsip Perkembangan Intelektual

Prinsip-prinsip teori perkembangan intelektual adalah antara lain yaitu:    teori perkembangan intelektual bertujuan untuk menjelaskan mekanisme proses perkembangan individu, mulai dari masa bayi, anak-anak sampai menjadi individu yang dewasa yang mampu bernalar dan berpikir menggunakan hipotesis;     Perkembangan genetika dalam organisme tertentu tidak seluruhnya dipengaruhi oleh sifat-sifat keturunan dan tidak terjadi karena perubahan lingkungan, tetapi sangat dipengaruhi oleh proses interaksi antara organisme dengan lingkungannya;     Kecerdasan adalah proses adaptasi dengan lingkungan dan membentuk struktur kognitif yang diperlukan dalam mengadakan penyesuaian dengan lingkungannya;    Hasil perkembangan intelektual adalah kemampuan berpikir operasi formal; Fungsi perkembangan intelektual adalah menghasilkan struktur kognitif yang kuat yang memungkinkan individu bertindak atas lingkungannya dengan luwes dan dengan berbagai macam cara; Faktor yang mempengaruhi perkembangan intelektual adalah lingkungan fisik, kematangan, pengaruh sosial, dan proses pengaturan diri (ekuilibrium).

Proses Perkembangan Intelektual

Proses belajar berhubungan dengan proses perkembangan intelektual. Menurut Jean Piaget ada tiga tahap proses perkembangan intelektual, yaitu asimilasi, akomodasi, dan equilibrasi (penyeimbangan).

Asimilasi, adalah proses perpaduan antara informasi baru dengan struktur kognitif yang sudah dimiliki. Dalam proses ini seseorang menggunakan struktur atau kemampuan yang sudah dimilikinya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam lingkungannya. Persyaratan penting untuk terjadinya asimilasi ialah struktur internal yang menggunakan informasi baru. Namun, seseorang sering tidak memadukan informasi baru ke dalam struktur kognitifnya karena ia tidak memiliki struktur asimilasi yang cocok.

Akomodasi adalah penyesuaian struktur internal dengan ciri-ciri tertentu dari situasi khusus yang berupa objek atau kejadian yang baru. Dalam proses akomodasi ini seseorang memerlukan modifikasi struktur internal yang ada dalam menghadapi reaksi terhadap tantangan lingkungan. Asimilasi dan akomodasi berfungsi bersama-sama dalam menghadapi lingkungan (beradaptasi) pada semua tingkat fungsi intelek. Misalnya, bila bayi sudah tahu bahwa ia dapat menggenggam, ia dapat menggenggam setiap benda yang dilihatnya. Namun, bila benda itu besar, diperlukan akomodasi (penyesuaian) untuk dapat menggenggam benda tersebut, misalnya dengan menggunakan kedua tangannya. Begitu sebaliknya, bila ia menggenggam benda yang lebih kecil.

Dalam perkembangan intelektual, akomodasi mempunyai arti dalam pengubahan struktur kognitif individu. Bila ia menyadari bahwa cara berpikirnya bertentangan dengan kejadian lingkungan, ia akan mengorganisasikan cara berpikir sebelumnya. Reorganisasi inilah yang menghasilkan tingkat berpikir yang lebih tinggi.

Ekuilibrasi adalah pengaturan diri yang berkesinambungan yang memungkinkan seseorang tumbuh, berkembang, dan berubah sementara untuk menjadi lebih mantap/ seimbang. Equilibrasi bukan keseimbangan dalam hal kekuatan melainkan merupakan proses yang dinamis yang secara terus-menerus mengatur tingkah Iaku. Proses ekuilibrasi ini disebut juga proses penyeimbangan antara “dunia luar” dengan “dunia dalam”. Tanpa proses ini perkembangan intelektual seseorang akan tersendat-sendat (terganggu), berlangsung secara tidak seimbang.

Ekuilibrasi proses berpikir seseorang terjadi pada bagian fungsi kognitif yang berbeda, yaitu (1) hubungan antara asimilasi, akomodasi dalam perjumpaan seseorang dalam kehidupan sehari-hari, (2) sub-subsistem pengetahuan yang timbul pada diri seseorang, dan (3) bagian-bagian dari pengetahuan dan pengetahuan dan sistem pengetahuan total seseorang.

Tahap-tahap Perkembangan Kognitif terhadap Penentuan Jenjang Sekolah bagi Peserta Didik

Dengan memahami tahap-tahap perkembangan intelektual anak beserta karakteristiknya seperti diuraikan di muka, penulis mengkaitkan dengan jenjang pendidikan yang akan diambil oleh peserta didik yang berhubungan dengan perkembangan intelektual anak.

Menurut Jauhar (2011:13), Jean Piaget membagi perkembangan kognitif (kecerdasan) anak menjadi empat tahap, yaitu tahap sensori motor, pre-operasional, konkret operasional, dan formal operasi. Tahapan ini hendaknya tidak dipandang sebagai hal yang statis. Setiap harinya perkembangan mental anak mengalami kemajuan sesuai dengan kemampuannya untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Kematangan dan pengalaman yang cukup memungkinkan anak dapat mengembangkan struktur mentalnya untuk menghadapi berbagai situasi dengan cara yang lebih baik.

  1. Tahap sensori motor, yakni perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 0-2 tahun. Pada tahap ini anak mengatur sensorinya (indranya) dan tindakan-tindakannya. Pada awal periode ini anak tidak mempunyai konsepsi tentang objek-objek secara permanen. Artinya anak belum dapat mengenal dan menemukan objek, benda apa pun yang tidak dilihat, tidak disentuh atau tidak didengar. Benda-benda tersebut dianggap tidak ada meskipun sesungguhnya ada di tempat lain. Dalam usia 18-24 bulan barulah kemampuan anak untuk mengenal objek secara permanen mulai muncul secara bertahap dan sistematis. Anak mulai mencari benda-benda dan orang-orang yang ada di sekitarnya bila ia memerlukannya.
  2. Tahap pre-operasional, yakni perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 2-7 tahun. Perkembangan ini bermula pada saat anak telah memahami objek-objek secara sempurna. Artinya, anak sudah mempunyai kesadaran akan eksistensi suatu benda yang ada atau biasa ada walaupun benda tersebut sudah tidak dilihat atau didengarnya lagi. Perolehan kesadaran akan eksistensi suatu benda terjadi karena ia sudah memiliki kapasitas kognitif baru yang disebut representation atau mental representation (gambaran mental). Tetapi ia belum mengembangkan kemampuan untuk melakukan transportasi mental yang disebut operasi. Representasi adalah sesuatu yang mewakili atau menjadi simbol dan ini merupakan bagian penting dari skema kognitif yang memungkinkan anak berpikir dan menyimpulkan eksistensi suatu benda atau kejadian tertentu walaupun ia tidak melihatnya. Dalam periode ini, di samping mendapatkan kapasitas-kapasitas baru, anak juga mulai memiliki kemampuan berbahasa (mulai menggunakan kata-kata yang tepat mengekspresikan kalimat-kalimat pendek yang logis). Karakteristik yang sesuai dengan usia ini bagi peserta didik dapat masuk jenjang Taman Kanak-kanak.
  3. Tahap konkret operasional, yaitu perkembangan kognitif yang terjadi pada usia 7 sampai 11 tahun. Dalam tahap ini anak sudah mulai melakukan operasi, mulai dapat berpikir rasional. Namun demikian, kemampuan berpikir intuitifnya seperti pada masa praoperasional tidak hilang sampai anak memasuki masa remaja. Pada periode ini seorang anak mulai memperoleh tambahan kemampuan yang disebut satuan langkah berpikir (system of operations) yang berfungsi untuk mengkoordinasikan pemikiran dan idenya dengan peristiwa tertentu ke dalam sistem pemikirannya sendiri sehingga ia mampu mengambil keputusan secara logis. Operasi-operasi dalam periode ini terikat pada pengalaman perorangan yang bersifat konkret dan bukan operasi formal. Karakteristik yang sesuai dengan usia ini bagi peserta didik dapat masuk jenjang SD
  4. Tahap formal operasional, yaitu perkembangan kognitif yang terjadi pada usia 11 tahun sampai dewasa. Tahap formal operasi ini dapat dikatakan terjadi pada anak yang mulai beranjak remaja. Pada tahap ini anak dapat menggunakan operasi konkretnya untuk membentuk operasi yang lebih kompleks. Dalam hal ini, anak telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan secara simultan ataupun secara berurutan penggunaan kapasitas/kemampuan kognitifnya, yaitu kapasitas menggunakan hipotesis dan prinsip-prinsip abstrak. Dengan kapasitas menggunakan hipotesis, seorang remaja akan mampu berpikir hipotetik, yaitu berpikir untuk memecahkan masalah dengan menggunakan hipotesis yang relevan. Dengan kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstraknya, remaja mampu mempelajari materi-materi pelajaran yang abstrak, misalnya agama, matematika, dan lain-lainnya. Ada empat cara berpikir yang merupakan prasyarat bagi berpikir operasi formal, yaitu skema tindakan pada bayi, berpikir semilogis, praoperasi pada anak-anak, dan operasi konkret pada masa anak berangkat remaja. Dalam menjalani tahap formal operasi anak mulai memahami dan menggunakan prinsip-prinsip yang abstrak. Pada kondisi ini, pola berpikir anak berubah ia sudah mulai asyik dengan konsep-konsep abstrak seperti keadilan, ideal, tanggung jawab, dan lain-lainnya. Karakteristik yang sesuai dengan usia ini bagi peserta didik dapat masuk jenjang SMP hingga SMA.

Simpulan

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan peserta didik merupakan individu yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari dalam dirinya (faktor internal) yaitu faktor keturunan atau pun yang berasal dari luar dirinya (eksternal) yaitu lingkungan. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Jalur, jenjang dan jenis pendidikan peserta didik ditinjau dari aspek psikologis mengacu pada teori Jean Piaget bahwa Proses belajar berhubungan dengan proses perkembangan intelektual. Menurut Jean Piaget ada tiga tahap proses perkembangan intelektual, yaitu asimilasi, akomodasi, dan equilibrasi (penyeimbangan). Jika dikaitkan dengan Implikasi dalam pendidikan, Jean Piaget membagi tahap perkembangan kognitif (kecerdasan) anak menjadi 4 yaitu: sensori motor untuk jenjang TK, pre-operasional, konkret operasional untuk jenjang SD, dan formal operasional untuk jenjang SMP dan SMA.

Daftar Pustaka

Jauhar, Muhammad. (2011). Implementasi PAIKEM dari Behavioristik sampai Konstruktivitik. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Sardiman. (2011). Interaksi Motivasi dan Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sukmadinata, Nana Syaodih. (2009). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Winatasaputra, Udin. (2008). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.

Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *