Dasar dan Teori Pendidikan

Pendidikan adalah investasi bangsa untuk masa depan. Pendidikan di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 (2003:5) dinyatakan bahwa:

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, berakhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan memiliki nuansa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sehingga banyak bermunculan pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai penyesuaian proses pendidikan dengan kebutuhan yang diperlukan, salah satunya adalah munculnya teori pendidikan. Teori pendidikan ini mengarah kepada munculnya konsep pendidikan. Untuk mengetahui tentang hal tersebut maka di dalam makalah ini nanti akan dibahas tentang dasar teori dan konsep pendidikan.

Hakikat Teori

            Menurut Sukmadinata (2012:17),Istilah teori mempunyai beberapa kesepakatan definisi di antara para ahli, tetapi juga ada beberapa perbedaan pendapat. Kesepakatan yang telah diterima secara umum, bahwa teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal. Ketidaksepakatannya terletak pada karakteristik pernyataan tersebut. Di antara sekian banyak pendapat yang berbeda, ada tiga kelompok karakteristik utama sistem pernyataan suatu teori. Pertama, pernyataan dalam suatu teori bersifat memadukan (unifying statement). Kedua, pernyataan tersebut berisi kaidah-kaidah umum (universal preposition). Ketiga, pernyataan bersifat meramalkan (predictive statement). Karakteristik memadukan (unifying statement) banyak disetujui oleh para perumus teori.

Teori menjelaskan suatu kejadian. Kejadian ini bisa sangat luas atau sangat sempit. Suatu kejadian yang dijelaskan oleh suatu teori menunjukkan suatu set yang universal. Set universal ini terbentuk oleh tiga bagian. Bagian pertama, kejadian yang diketahui, yang dinyatakan sebagai fakta, hukum, atau prinsip. Bagian kedua yang dinyatakan sebagai asumsi, proposisi, dan postulat. Bagian ketiga adalah bagian dari set universal atau bagian dari keseluruhan yang belum diketahui.

Secara hukum istilah-istilah tersebut sering diartikan sebagai berikut. Fakta adalah suatu fenomena yang diketahui melalui pengamatan. Definisi merupakan perumusan arti dalam bentuk pernyataan formal. Proposisi merupakan suatu pernyataan formal yang memperkuat atau menolak keberadaan sesuatu hal tentang suatu subjek. Hipotesis, generalisasi, aksioma, postulat, teorem, dan hukum-hukum merupakan bentuk-bentuk khusus proposisi. Hipotesis terbentuk oleh satu proposisi atau lebih untuk menjelaskan suatu set kejadian. Generalisasi adalah suatu proposisi yang memperkuat atau menegaskan kedudukan suatu anggota atau beberapa anggota kelas, hal itu disimpulkan dari hasil pengamatan atas sejumlah hubungan peristiwa. Aksioma atau postulat adalah suatu proposisi yang diterima sebagai suatu kebenaran. Teorem adalah suatu proposisi yang berasal dari pemikiran atau diturunkan dari aksioma. Hukum adalah suatu proposisi yang sudah bersifat tetap, yang memberikan kondisi yang tidak berubah.

Dasar Teori dan Konsep Pendidikan

Pendidikan merupakan suatu ilmu terapan (applied science), yaitu terapan dari ilmu atau disiplin lain terutama filsafat, psikologi, sosiologi, dan humanitas. Sebagai ilmu terapan, perkembangan teori pendidikan berasal dari pemikiran-pemikiran filosofis-teoretis, penelitian empiris dalam praktik pendidikan.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan memiliki nuansa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sehingga banyak bermunculan pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai penyesuaian proses pendidikan dengan kebutuhan yang diperlukan. Sukmadinata (2009:59) membagi teori pendidikan menjadi 6 bagian, yaitu:

  1. Teori Koneksionisme

Edward Lee Thorndike adalah tokoh psikologi yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Teorinya dikenal dengan teori Stimulus-Respons. Menurutnya, dasar belajar adalah asosiasi antara stimulus (S) dengan respons (R). Stimulus akan memberi kesan kepada pancaindra, sedangkan respons akan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan. Asosiasi seperti itu disebut Connection. Prinsip itulah yang kemudian disebut sebagai teori Connectionism.

Pendidikan yang dilakukan Thorndike adalah menghadapkan subjek pada situasi yang mengandung problem. Model eksperimen yang ditempuhnya sangat sederhana, yaitu dengan menggunakan kucing sebagai objek penelitiannya. Kucing dalam keadaan lapar dimasukkan ke dalam kandang yang dibuat sedemikian rupa, dengan model pintu yang dihubungkan dengan tali. Pintu tersebut akan terbuka jika tali tersentuh/tertarik. Di luar kandang diletakkan ma-kanan untuk merangsang kucing agar bergerak keluar. Pada awalnya, reaksi kucing menunjukkan sikap yang tidak terarah, seperti meloncat yang tidak menentu, hingga akhirnya suatu saat gerakan kucing menyentuh tali yang menyebabkan pintu terbuka.

Setelah percobaan itu diulang-ulang, ternyata tingkah laku kucing untuk keluar dari kandang menjadi semakin efisien. Itu berarti, kucing dapat memilih atau menyeleksi antara respons yang berguna dan yang tidak. Respons yang berhasil untuk membuka pintu, yaitu menyentuh tali akan dibuat pembiasaan, sedangkan respons lainnya dilupakan. Eksperimen itu menunjukkan adanya hubungan kuat anta­ra stimulus dan respons. Thorndike merumuskan hasil eksperimennya ke dalam tiga hukum dasar.

a.   Hukum Kesiapan (The Law of Readiness)

Hukum ini memberikan keterangan mengenai kesiapan seseorang merespons (menerima atau menolak) terhadap suatu stimulan. Pertama, bila sese­orang sudah siap melakukan suatu tingkah laku, pelaksanaannya akan memberi kepuasan baginya sehingga tidak akan melakukan tingkah laku lain. Contoh, peserta didik yang sudah benar-benar siap menempuh ujian, dia akan puas bila ujian itu benar-benar dilaksanakan.

Kedua, bila seseorang siap melakukan suatu tingkah laku tetapi tidak dilaksanakan, maka akan timbul kekecewaan. Akibatnya, ia akan melakukan ting­kah laku lain untuk mengurangi kekecewaan. Contoh, peserta didik yang sudah belajar tekun untuk ujian, tetapi ujian dibatalkan, ia cenderung melaku­kan hal lain (misalnya: berbuat gaduh, protes) un­tuk melampiaskan kekecewaannya.

Ketiga, bila seseorang belum siap melakukan suatu perbuatan tetapi dia harus melakukannya, maka ia akan merasa tidak puas. Akibatnya, orang tersebut akan melakukan tingkah laku lain untuk menghalangi terlaksananya tingkah laku tersebut. Contoh, peserta didik tiba-tiba diberi tes tanpa diberi tahu lebih dahulu, mereka pun akan bertingkah untuk menggagalkan tes.

Keempat, bila seseorang belum siap melakukan suatu tingkah laku dan tetap tidak melakukannya, maka ia akan puas. Contoh, peserta didik akan me­rasa lega bila ulangan ditunda, karena dia belum belajar.

b.  Hukum Latihan (The Law of Exercise)

Hukum ini dibagi menjadi dua, yaitu hukum penggunaan (the law of use), dan hukum bukan penggunaan (the law of disuse). Hukum penggunaan menyatakan bahwa dengan latihan berulang-ulang, hu­bungan stimulus dan respons akan makin kuat. Se­dangkan hukum bukan penggunaan menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respons akan semakin melemah jika latihan dihentikan.

Contoh: Bila peserta didik dalam belajar bahasa Inggris selalu menghafal perbendaharaan kata, maka saat ada stimulus berupa pertanyaan, peserta didik langsung bisa merespons perta­nyaan itu dengan mengingat atau mencari kata yang benar. Sebaliknya, jika tidak pemah menghafal atau mencari, ia tidak akan memberikan respons dengan benar.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa prinsip utama belajar adalah pengulangan. Makin sering suatu pelajaran diulang, akan semakin banyak yang dikuasainya. Sebaliknya, semakin tidak pernah diulang, pelajaran semakin sulit untuk dikuasai.

c.   Hukum Akibat (The Law of Effect)

Hubungan stimulus-respons akan semakin kuat, jika akibat yang ditimbulkan memuaskan. Sebalik­nya, hubungan itu akan semakin lemah, jika yang dihasilkan tidak memuaskan. Maksudnya, suatu perbuatan yang diikuti dengan akibat yang menyenangkan akan cenderung untuk diulang. Tetapi jika aki-batnya tidak menyenangkan, akan cenderung ditinggalkan atau dihentikan. Hubungan ini erat kaitannya dengan pemberian hadiah (reward) dan sanksi (pun­ishment).

Contoh: Peserta didik yang biasa menyontek lalu dibiarkan saja atau justru diberi nilai baik, anak didik itu akan cenderung mengulangnya, sebab ia merasa diuntungkan dengan kondisi seperti itu. Tetapi, bila ia ditegur atau dipindahkan sehingga temannya tahu kalau ia menyontek, ia akan merasa malu (merasa tidak diuntungkan oleh kondisi). Pada kesempatan lain, ia akan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatan itu, sebab ia merasakan ada hal yang tidak menyenangkan baginya.

  • Teori Classical Conditioning

Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Ivan Petrovich Pavlov, warga Rusia yang hidup pada tahun 1849-1936. Teorinya adalah tentang condi­tioned reflects. Pavlov mengadakan penelitian secara intensif mengenai kelenjar ludah. Penelitian yang dilakukan Pavlov menggunakan anjing sebagai objeknya. Anjing diberi stimulus dengan makanan dan isyarat bunyi, dengan asumsi bahwa suatu keti-ka anjing akan merespons stimulan berdasarkan kebiasaan.

Ketika akan makan, anjing mengeluarkan liur sebagai isyarat dia siap makan. Percobaan itu diulang berkali-kali, dan pada akhirnya percobaan dilaku­kan dengan memberi bunyi saja tanpa diberi makan­an. Hasilnya, anjing tetap mengeluarkan liur dengan anggapan bahwa di balik bunyi itu ada makanan. Lewat penemuannya, Pavlov meletakkan dasar behaviorisme sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi berbagai penelitian mengenai proses belajar dan pengembangan teori-teori belajar.

Prinsip belajar menurut Pavlov adalah sebagai berikut:

  1. Belajar adalah pembentukan kebiasaan dengan cara menghubungkan/ mempertautkan antara perangsang (stimulus) yang lebih kurang dengan perangsang yang lebih lemah.
  2. Proses belajar terjadi apabila ada interaksi an­tara organisme dengan lingkungan.
  3. Belajar adalah membuat perubahan-perubahan pada organisme/individu.
  4. Setiap perangsang akan menimbulkan aktivitas otak.
  5. Semua aktivitas susunan saraf pusat diatur oleh eksitasi dan inhibitasi.
  • Teori Operant Conditioning

Teori ini dikemukakan oleh Burhus Frederic Skinner. la membedakan tingkah laku responden, yaitu tingkah laku yang ditimbulkan oleh stimulus yang jelas. Misalnya, kucing lari ke sana kemari karena melihat daging. Operant Behavior adalah tingkah laku yang ditimbulkan oleh stimulus yang belum diketahui, namun semata-mata ditimbulkan oleh organisme itu sendiri, dan belum tentu dikehendaki oleh stimulus dari luar. Misalnya, kucing lari ke sana kemari karena kucing itu lapar, bukan karena meli­hat daging. Sesuai dengan dua tingkah laku tersebut, ada dua macam kondisi, yaitu:

Pertama, Respont Conditioning. Kondisi ini disebut sebagai tipe S, karena menitikberatkan pada stimulus. Hal ini sama dengan kondisi yang dikemuka­kan oleh Pavlov.

Kedua, Operant Conditioning. Kondisi ini disebut sebagai tipe R, karena menitikberatkan pada pentingnya respons. Menurut Skinner, ada dua prinsip umum dalam kondisi ini, yaitu Setiap respons yang diikuti stimulus yang memperkuat reward (ganjaran), akan cenderung diulangi; dan Stimulus yang memperkuat reward akan meningkatkan kecepatan terjadinya respons oper­ant. Dengan kata lain, reward akan mengakibatkan diulanginya suatu respons.

Setelah melakukan eksperimen berulang-ulang, Skinner berkesimpulan bahwa mula-mula dalam jangka pendek, baik hukuman maupun hadiah, mem-punyai efek mengubah dan menaikkan tingkah laku yang dikehendaki. Namun dalam jangka panjang, hadiah tetap berefek menaikkan, sedangkan hukum­an justru tidak berfungsi. Artinya, antara hadiah dan hukuman tidak simetris.

  • Teori Gestalt

Max Wertheimer adalah psikolog Jerman yang menjadi tokoh teori ini. Penemuan teori gestalt bermula ketika Wertheimer melihat cahaya lampu yang berkedap-kedip saat naik kereta api pada jarak tertentu. Sinar itu memberinya kesan sebagai sinar yang bergerak datang-pergi dan tidak terputus.

Gestalt berasumsi, bila suatu organisasi dihadapkan pada suatu problem, kedudukan kognisi tidak seimbang sampai problem itu terpecahkan. Kognisi yang tidak seimbang mendorong organisme untuk mencari keseimbangan sistem mental. Menurut ge­stalt, problem merupakan stimulus sampai didapat suatu pemecahannya. Organisme atau individu akan selalu berpikir tentang suatu bahan agar dapat memecahkan masalah yang dihadapinya sebagai bentuk respons dari stimulus yang berupa masalah tadi. Penerapan teori gestalt tampak pada kurikulum yang sekarang digunakan di dunia pendidikan. Kuri­kulum mempunyai pusat yang sama. Dalam tingkatan rendah, disusun kurikulum dari suatu kesatuan yang utuh. Hal pokok diajarkan secara garis besar. Di tingkat yang lebih lanjut, kesatuan itu diberikan lagi dengan muatan yang lebih detail yang mengarah ke bagian-bagian yang telah diberikan di tingkat dasar. Begitu secara berkelanjutan di setiap jenjangnya.

Kebaikan metode ini adalah peserta didik bisa belajar secara alamiah, sesuai dengan prinsip persepsi gestalt. Pelajaran itu menarik, tidak menjemukan, karena dimulai dengan cerita dan kalimat-kalimat yang mengandung arti. Metode ini sesuai dengan ting­kat perkembangan anak, tidak mengganggu, serta tergantung pada proses persepsinya masing-masing. Peserta didik membaca dengan memahami isinya dan akhirnya murid lebih cepat menguasai pembacaan yang sebenarnya.

  • Teori Medan (Field Theory)

Lingkungan dipandang sebagai gejala yang saling memengaruhi. Teori medan memandang bahwa tingkah laku dan atau proses kognitif adalah suatu fungsi dari banyak variabel yang muncul secara simultan (serempak). Perubahan pada diri seseorang bisa mengubah hasil keseluruhan.

Kurt Lewin (1890-1947) menjelaskan bahwa tingkah laku manusia dalam suatu waktu ditentukan oleh keseluruhan jumlah fakta psikologis yang dialami dalam waktu tersebut. Menurutnya, fakta psikologis itu merupakan sesuatu yang berpengaruh pada tingkah laku, termasuk marah, ingatan kejadian masa lampau, dan Iain-lain. Semua fakta itu menjadi ruang lingkup kehidupan seseorang. Beberapa fakta psikologis akan memberi pengaruh positif atau negatif pada tingkah laku seseorang. Keseluruhan gejala itulah yang akan menentukan tingkah laku seseorang dalam suatu waktu. Tetapi, hanya pengalaman yang disadarinya yang akan memberi penga­ruh. Perubahan pada fakta psikologis akan menyusun kembali seluruh ruang kehidupan. Jadi, tingkah laku merupakan perubahan-perubahan kontinu dan dinamis. Manusia berada dan berkembang dalam suatu pengaruh perubahan-perubahan medan yangkontinu.

Teori medan merupakan perkembangan dari teori gestalt. Berikut penerapan teori medan dalam proses belajar pembelajaran.

  1. Belajar adalah perubahan struktur kognitif (pengetahuan)

Orang belajar akan bertambah pengetahuannya, yang berarti tahu lebih banyak daripada sebelum belajar. Tahu lebih banyak berarti ruang lingkupnya bertambah luas dan semakin terdife-rensikan. Itu semua berarti seseorang akan banyak memiliki fakta yang saling berhubungan.

  • Peranan hadiah dan hukuman

Hadiah dan hukuman merupakan sarana motivasi yang efektif. Tetapi dalam penggunaan-nya memerlukan pengawasan. Nilai yang baik bagi peserta didik pada umumnya merupakan sesuatu hal yang diinginkan (hadiah). Tetapi, tugas-tugas dalam belajar untuk mencapai nilai tersebut pada umumnya dianggap sebagai hukuman yang membebani dan kurang menarik.

  • Masalah sukses dan gagal

Kurt Lewin lebih setuju penggunaan istilah sukses dan gagal dibanding hadiah dan hukuman. Karena, apabila tujuan yang akan dicapai bersifat intrinsik, kita akan lebih tepat mengatakan bah­wa suatu tujuan berhasil atau gagal dicapai dari­pada mengatakan bahwa suatu tujuan mengandung hadiah dan hukuman.

  • Taraf Aspirasi

Pengalaman sukses dan gagal bersangkutan dengan taraf aspirasi seseorang. Untuk itu, dalam mencapai sesuatu, setiap orang perlu merumuskan tujuan meskipun masih bersifat sementara, sehingga ketika ia berada di daerah tujuan semen­tara tersebut, ia akan merasa berhasil.

  • Pengulangan dapat menimbulkan kejenuhan psikologis.

Sebagai penerus dan penyempurna aliran gestalt, Kurt Lewin berpendapat bahwa yang di­peroleh pertama pada saat belajar adalah pence-rahan (insight), sedangkan pengulangan memiliki kedudukan sekunder. Memang untuk mencapai pencerahan memerlukan pengulangan, tetapi kuantitas pengulangan bukan yang menentukan insight. Justru ulangan yang terlalu banyak akan menimbulkan kejenuhan psikologis, yang mengakibatkan terjadinya diferensiasi (kekaburan). Itu berarti menambah jauhnya belajar dari pemecahan masalah.

  • Teori Humanistik

Arthur Combs, Abraham H. Maslow, dan Carl R. Rogers adalah tiga tokoh utama dalam teori bela­jar humanistik. Berikut uraian pandangan mereka.

Arthur Combs, seorang humanis, berpendapat bahwa perilaku batiniah, seperti perasaan, persepsi, keyakinan, dan maksud, menyebabkan seseorang berbeda dengan orang lain. Untuk memahami orang lain, kita harus melihat dunia orang lain seperti ia merasa dan berpikir tentang dirinya.

Pendidik dapat memahami perilaku peserta di-dik jika ia mengetahui bagaimana peserta didik me-mersepsikan perbuatannya pada suatu situasi. Apa yang kelihatannya aneh bagi kita, mungkin saja tidak aneh bagi orang lain. Dalam proses pembelajaran, menurut para ahli psikologi humanistis, jika peserta didik memperoleh informasi baru, informasi itu dipersonalisasikan ke dalam dirinya. Sangatlah keliru jika pendidik ber-anggapan bahwa peserta didik akan mudah belajar kalau bahan ajar disusun rapi dan disampaikan de­ngan baik, karena peserta didik sendirilah yang menyerap dan mencerna pelajaran itu. Yang menja-di masalah dalam mengajar bukanlah bagaimana bahan ajar itu disampaikan, tetapi bagaimana mem-bantu peserta didik memetik arti dan makna yang terkandung di dalam bahan ajar itu. Apabila peserta didik dapat mengaitkan bahan ajar dengan kehidup-annya, pendidik boleh berbesar hati karena misinya telah berhasil.

Abraham H. Maslow dikenal sebagai salah satu tokoh psikologi humanistik. Karyanya di bidang ini berpengaruh dalam upaya memahami motivasi ma-nusia. Ia menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan positif untuk tumbuh sekaligus ke-kuatan yang menghambat. Ada beberapa kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh setiap manusia yang sifat-nya hierarkis. Pemenuhan kebutuhan dimulai dari kebutuhan terendah, selanjutnya meningkat pada kebutuhan yang lebih tinggi. Kebutuhan tersebut adalah: Kebutuhan jasmaniah, kebutuhan keamanan,  kebutuhan kasih sayang, kebutuhan harga diri, kebutuhan aktualisasi diri.

Menurut ahli teori ini, hierarki kebutuhan ma­nusia tersebut mempunyai implikasi penting bagi individu peserta didik. Oleh karenanya, pendidik harus memerhatikan kebutuhan peserta didik sewaktu bcraktivitas di dalam kelas. Seorang pendidik dituntut memahami kondisi tertentu, misalnya, ada pe­serta didik tertentu yang sering tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya, atau ada yang berbuat gaduh, atau ada yang tidak minat belajar. Menurut Maslow, minat atau motivasi untuk belajar tidak dapat berkembang jika kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi. Peserta didik yang datang ke sekolah tanpa persiapan, atau tidak dapat tidur nyenyak, atau membawa persoalan pribadi, cemas atau takut, akan memiliki daya motivasi yang tidak optimal, sebab persoalan-persoalan yang dibawanya akan mengganggu kon­disi ideal yang dia butuhkan. Carl R. Rogers adalah seorang ahli psikologi humanis yang gagasan-gagasannya berpengaruh terhadap pikiran dan praktik pendidikan. la menyarankan adanya suatu pendekatan yang berupaya menjadikan belajar dan mengajar lebih manusiawi.

  1. Hasrat untuk belajar

Menurut Rogers, manusia mempunyai hasrat untuk belajar. Hal itu mudah dibuktikan. Perhati-kan saja, betapa ingin tahunya anak kalau sedang mengeksplorasi lingkungannya. Dorongan ingin tahu dan belajar merupakan asumsi dasar pendidikan humanistik. Di dalam kelas yang humanistik, peserta didik diberi kebebasan dan kesempatan untuk me-muaskan dorongan ingin tahu dan minatnya terha-dap sesuatu yang menurutnya bisa memuaskan ke-butuhannya. Orientasi ini bertentangan dengan gaya lama, di mana seorang pendidik atau kurikulum mendominasi peta proses pembelajaran.

  • Belajar yang berarti

Prinsip ini menuntut adanya relevansi antara bahan ajar dengan kebutuhan yang diinginkan pe­serta didik. Anak akan belajar jika ada hal yang ber­arti baginya. Misalnya, anak cepat belajar menghi-tung uang receh karena uang tersebut dapat diguna-kan untuk membeli barang kesukaannya.

  • Belajar tanpa ancaman

Belajar mudah dilakukan dan hasilnya dapat disimpan dengan baik apabila berlangsung dalam ling-kungan yang bebas ancaman. Proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar ketika peserta didik dapat menguji kemampuannya, dapat mencoba pe-ngalaman-pengalaman baru, atau membuat kesalah-an-kesalahan tanpa mendapat kecaman yang me-nyinggung perasaannya. Jika kenyamanan sudah dia dapatkan, pembelajaran pun akan menjadi kondu-lif. Anak tidak merasa tertekan dan pendidik diang-Kapnya sebagai fasilitator yang menyenangkan.

  • Belajar atas inisiatif sendiri

Bagi para humanis, belajar akan sangat bermakna ketika dilakukan atas inisiatif sendiri. Peserta didik akan mampu memilih arah belajarnya sendiri, sehing-ga memiliki kesempatan untuk menimbang dan membuat keputusan serta menentukan pilihan dan introspeksi diri. Dia akan bergantung pada dirinya sendiri, sehingga kepercayaan dirinya menjadi lebih baik.

  • Belajar dan perubahan

Prinsip terakhir yang dikemukakan Rogers ada­lah bahwa belajar paling bermanfaat adalah belajar tcntang proses belajar. Menurutnya, di waktu lampau peserta didik belajar mengenal fakta-fakta dan gagasan-gagasan yang statis, dan apa yang didapat di sekolah dirasa sudah cukup untuk kebutuhan saat itu. Tetapi sekarang, tuntutan mengubah pola pikir yang datang setiap waktu. Apa yang dipelajari di masa lalu tidak dapat mutlak dijadikan pegangan untuk mencapai sukses di masa sekarang ini. Apa yang di-butuhkan sekarang adalah orang-orang yang mam-pu belajar di lingkungan yang sedang berubah dan terus akan berubah.

Aliran dan teori pendidikan ini menjadi warna yang dominan di dunia pendidikan. Meski tidak dianut seluruhnya, minimal ada aliran yang diikuti dan teori yang digunakan sebagai upaya pengembang-an pendidikan.

Konsep Pendidikan

Menurut Ahmadi & Uhbiyati (2003:68) mengatakahan bahwa Pendidikan (paedagogie) dan Ilmu pen­didikan (paedagogiek) mempunyai makna yang berbeda. Pendidikan (paedagogie) lebih menekankan dalam hal praktek, yaitu menyangkut kegiatan belajar mengajar. Sedangkan Ilmu pendidikan (paedagogiek) lebih menitikberatkan kepada pemikiran perenungan tentang pendidikan. Pemikiran bagaimana sebaiknya sistem pendidikan, tujuan pendidikan materi pen­didikan, sarana dan prasarana pendidikan, cara penilaian, cara penerimaan siswa dan guru yang bagaimana seharusnya. Oleh karena itu ilmu pendidikan lebih menitikberatkan teori.

Sedangkan menurut Hasbullah (2009:1) mengatakan bahwa pendidikan dalam arti sederhana diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Lebih lanjut Hasbullah (2009:8) memberikan batasan-batasan pendidikan pengertian dasar pendidikan yaitu:

  1. Pendidikan merupakan suatu proses terhadap anak didik berlangsung terus sampai anak didik mencapai pribadi dewasa susila. Proses ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Bila anak didik sudah mencapai pribadi dewasa susila, maka ia sepenuhnya mampu bertindak sendiri bagi kesejahteraan hidupnya dan masyarakatnya.
  2. Pendidikan merupakan perbuatan manusiawi. Pendi­dikan lahir dari pergaulan antarorang dewasa dan orang yang belum dewasa dalam suatu kesatuan hidup. Tindakan mendidik yang dilakukan oleh orang dewasa dengan sadar dan sengaja didasari oleh nilai-nilai ke-manusiaan. Tindakan tersebut menyebabkan orang yang belum dewasa menjadi dewasa dengan memiliki nilai-nilai kemanusiaan, dan hidup menurut nilai-nilai tersebut. Kedewasaan diri merupakan tujuan pendi­dikan yang hendak dicapai melalui perbuatan atau tindakan pendidikan.
  3. Pendidikan merupakan hubungan antarpribadi pendidik dan anak didik. Dalam pergaulan terjadi kontak atau komunikasi antara masing-masing pribadi. Hubungan ini jika meningkat ke taraf hubungan pendidikan, maka menjadi hubungan antara pribadi pendidik dan pribadi si anak didik, yang pada akhirnya melahirkan   tanggung   jawab   pendidikan   dan kewibawaan pendidikan. Pendidik bertindak demi kepentingan dan keselamatan anak didik, dan anak didik mengakui kewibawaan pendidik dan bergantung padanya.
  4. Tindakan atau perbuatan mendidik menuntun anak didik mencapai tujuan-tujuan tertentu, dan hal ini tampak pada perubahan-perubahan dalam diri anak didik. Perubahan sebagai hasil pendidikan merupakan gejala kedewasaan yang secara terus-menerus mengalami peningkatan sampai penentuan diri atas tanggung jawab sendiri oleh anak didik atau terbentuknya pribadi dewasa susila.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. (2003). Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Hasbullah. (2009). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sukmadinata, Nana Syaodih. (2012). Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Suwarno, Wiji. (2008). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruz Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *